BANDUNG (MI) : Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia akan segera merampungkan sertifikasi pulau terluar Indonesia pada 2015 mendatang. Langkah itu agar tak ada lagi klaim mengklaim negara tetangga mengenai pulau-pulau milik Indonesia ini.
"Di tahun 2015 ini kita akan selesaikan, sudah mengidentifikasi jumlahnya ada 92 pulau," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Ferry Mursyidan Baldan, saat diwawancarai di Kota Bandung dalam acara penyerahan sertifikat tanah bagi 3.000 rakyat kecil, Selasa (30/12/2014).
Ferry menegaskan bahwa dia tidak ingin lagi menunda sertifikasi pulau terluar Indonesia. Sebab itu jadi bagian hukum batas wilayah secara resmi. Sebagai negara kepulauan, Indonesia sangat rentan adanya sengketa pulau dengan negara tetangga.
"Sehingga proses konflik perbatasan dengan negara tetangga sudah bisa diselesaikan," ucapnya seraya menambahkan bahwa 92 pulau yang akan di sertifikasi itu berada di seluruh kepulauan Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke," ujarnya.
Selain itu kata dia untuk melakukan proses sertifikasi 92 pulau terluar Indonesia, Kemetrian Agraria dan Tata Ruang akan bekerja sama dengan beberapa departemen di Indonesia diantaranya Departemen Dalam Negeri, Departemen Pertahanan, dan Kementerian Kelautan.
Selanjutnya kata Ferry untuk pengelolaan, pihaknya akan memberikannya pada semua kementrian. "Pengelooannya nanti kita berikan semua kementrian untuk bisa mengelola wilayah perbatasan yang kita sertifikasi," ujarnya.
Sumber : Pikiran-rakyat
0 Komentar untuk "92 Pulau Luar Indonesia akan Disertifikasi"