Tingkatan Norma Sosial
Berdasarkan tingkatannya, norma di dalam masyarakat dibedakan menjadi empat, yaitu sebagai berikut.
1. Cara (Usage)
Cara adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus - menerus.
Contoh : Cara makan yang wajar dan baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan.
2. Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang - ulang dengan bentuk sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas serta dianggap baik dan benar.
Contoh : Memberi hadiah kepada orang berprestasi dalam suatu kegiatan atau kedudukan, memakai baju mewah ketika pergi ke pesta.
3. Tata Kelakuan (Mores)
Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat - sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota - anggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan. Fungsi tata kelakuan ini adalah sebagai alat agar para anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan - perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut.
Contoh : Melarang pembunuhan, pemerkosaan, menikahi saudara kandung.
4. Adat
Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Pelanggaran terhadap adat istiadat akan menerima sanksi yang keras baik secara langsung maupun tidak langsung.
Contoh : orang yang melanggar hukum adat akan dibuang dan diasingkan di daerah lain.
0 Komentar untuk "Tingkatan Norma Sosial"