Indo Artileri

Kembalilah Jaya Indonesiaku

Kami Membutuhkanmu Soekarno

Kembalilah

Sumber - Sumber Penerimaan Daerah

Sumber - Sumber Penerimaan Daerah

  Sumber - Sumber Penerimaan Daerah

   Pemerintah daerah memiliki berbagai sumber pendapatan untuk membiayai pelaksanaan tugas dan fungsinya. Adapun sumber - sumber pendapatan pemerintah daerah sebagai berikut.

   A. Pendapatan Asli Daerah (PAD)

   Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang - undangan.

   Pendapatan asli daerah bersumber dari : 
   1) Pajak daerah;
   2) Retribusi daerah;
   3) Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan;
   4) Lain - lain PAD yang sah.

   B. Dana Perimbangan

   Dana perimbangan adalah dana yang bersumber dari APBN yang di alokasikan kepada daerah untuk membiayai kebutuhan daerah. Dana perimbangan meliputi :
   1) Dana bagi hasil pajak / bagi hasil bukan pajak;
   2) Dana Alokasi Umum (DAU), yang digunakan untuk mengatasi kepentingan antardaerah agar terjadi pemerataan kemampuan keuangan antardaerah;
   3) Dana Alokasi Khusus (DAK), yang digunakan sebagai pembiayaan kebutuhan khusus daerah.

   C. Pendapatan Daerah Yang Sah

   Pendapatan daerah yang sah diperoleh dari :
   1) Hibah;
   2) Dana darurat;
   3) Dana bagi hasil pajak dan provinsi;
   4) Dana penyesuaian dan otonomi khusus;
   5) Bantuan keuangan dari provinsi.

0 Komentar untuk "Sumber - Sumber Penerimaan Daerah"

 
Copyright © 2014 Indo Artileri - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info