Indo Artileri

Kembalilah Jaya Indonesiaku

Kami Membutuhkanmu Soekarno

Kembalilah

Pencegahan dan Penanggulangan Longsor

Pencegahan dan Penanggulangan Longsor


  Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Tanah Longsor

   Timbulnya korban jiwa dan kerugian materi akibat bencana tanah longsor dapat dilakukan dengan usaha pencegahan dan penanggulangan berikut ini.

A. Survei dan Pemetaan Kawasan Yang Rentan

   Survei perlu dilakukan untuk mengidentifikasi pola gerakan tanah di kawasan – kawasan yang diperkirakan terjadi longsor. Pengukuran faktor – faktor yang membuat kawasan tertentu lebih rawan longsor dibandingkan kawasan lainnya, yaitu jenis dan distribusi tanah dan bebatusan, kemiringan lereng, cara air mengalir di permukaan dan bawah tanah, pengaruh cuaca, dan kerentanan pecah bebatuan.

   Program pemetaan dan analisis tingkat kerentanan terhadap gerakan tanah / batuan ini perlu dilakukan pada tahap pencegahan bencana. Ketersediaan peta kerentanan ini sangat penting karena menjadi dasar bagi penataan ruang dan langkah – langkah mitigasi, seperti penerapan sistem peringatan dini dan pengkajian tingkat risiko longsor pada kebijakan pertanahan.

B. Pemasangan Rambu – Rambu

   Untuk menjamin keselamatan, pada tempat – tempat rawan longsor sebagaimana diidentifikasi dari hasil pemetaan, perlu dipasang rambu–rambu dan tanda – tanda peringatan “rawan longsor”. Rambu – rambu peringatan perlu dipasang dengan bahasa atau gambar yang jelas, mudah dibaca, dan dipahami orang.

C. Peraturan Tata Guna Tanah

   Peraturan tata guna tanah perlu dibuat untuk mencegah penggunaan daerah rawan longsor sebagai tempat hunian atau untuk bangunan – bangunan penting. Peraturan – peraturan itu bisa juga mencakup relokasi yang jauh dari daerah berbahaya, khususnya jika tempat – tempat alternatif lain tersedia. Peraturan juga mencakup pembatasan kegiatan yang mungkin menggerakkan tanah longsor.

D. Penghijauan

   Salah satu upaya mencegah atau mengendalikan penyebab terjadinya tanah longsor adalah dengan program penghijauan, yang dilakukan secara tempat pada lereng – lereng daerah aliran sungan dan pada lereng yang rawan.

E. Perbaikan Sarana

   Untuk mencegah terjadinya bencana longsor diperlukan perlindungan dan perbaikan sarana – sarana sepanjang jalur dan kawasan yang dikhawatirkan rentan longsor. Perbaikan juga dilakukan untuk tempat – tempat hunian, seperti masalah drainase tanah dapat diperbaiki dengan menambah material yang bisa menyerap air serta membangun beton – beton penahan tembok untuk menstabilkan lokasi hunian.

F. Pendidikan Masyarakat

   Program pendidikan masyarakat perlu dilakukan untuk menyadarkan setiap individu agar bertanggung jawab menjaga dan bersahabat dengan lingkungan. Program ini juga diperlukan untuk memberikan pemahaman tentang sebab, cara pencegahan, dan tindakan penyelamatan ketika terjadi dan setelah terjadinya tanah longsor. Pendidikan dapat dilakukan melalui pertemuan RT, RW, organisasi, organisasi masyarakat, dan lingkungan sekolah.

G. Pemantauan dan Peringatan

   Pemantauan perlu dilakukan terhadap daerah – daerah yang rawan tanah longsor sehingga dapat memberikan peringatan dan evakuasi secara tempat. Peringatan kepada masyarakat perlu segera disampaikan jika sudah terlihat tanda – tanda terjadinya tanah longsor. Peringatan memerlukan sistem informasi yang cepat, hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan radio, sirine, atau sistem peringatan lainnya yang dapat memberikan informasi secara luas dan cepat.

0 Komentar untuk "Pencegahan dan Penanggulangan Longsor"

 
Copyright © 2014 Indo Artileri - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info