Indo Artileri

Kembalilah Jaya Indonesiaku

Kami Membutuhkanmu Soekarno

Kembalilah

Rusia: penyiaran kartun Nabi Muhammad langgar hukum



Rusia: penyiaran kartun Nabi Muhammad langgar hukum
Polisi Perancis berjaga di sebelah mobil jenazah di depan pintu masuk kantor Charlie Hebdo, Paris usai terjadinya penembakan, Rabu (7/1). Pria bersenjata menyerbu kantor majalah mingguan satir yang dikenal suka mencerca Islam dan agama lain, menembak 12 orang, termasuk dua anggota polisi, dalam serangan militan terburuk di negara Perancis selama sepuluh tahun terakhir. (REUTERS/Philippe Wojazer )
Moskow (ANTARA News) - Pengawas media Rusia pada Jumat memperingatkan penerbit bahwa mencetak kartun Nabi Muhammad bertentangan dengan hukum dan norma etika negara itu, menyusul serangan atas "Charlie Hebdo" di Prancis.


"Penerbitan di media Rusia atas karikatur seperti itu melawan etika dan norma moral, yang berlangsung berabad-abad," kata pengamat media dan komunikasi Roskomnadzor.

"Menyebarkan karikatur tentang agama di media dapat dianggap menghina atau mempermalukan perwakilan dan kelompok agama serta dapat menghasut kebencian suku dan agama, yang termasuk pelanggaran di bawah hukum Rusia," katanya.

Penerbitan itu juga melanggar hukum media dan anti-ekstremisme Rusia, kata pengawas itu, dengaan menambahkan bahwa badan tersebut meminta media Rusia menahan diri dari penerbitan karikatur yang dapat dilihat sebagai pelanggaran.

Pengawas itu menyiarkan pernyataan tersebut sebagai tanggapan atas perbantahan tentang keabsahan penerbitan karikatur menggambarkan lambang keagamaan, yang memengaruhi perasaan umat beragama.

Banyak surat kabar dan majalah di seluruh dunia mencetak ulang kartun Nabi Muhammad milik "Charlie Hebdo", yang kantornya di Paris diserang kelompok bersenjata pada 7 Januari, yang menewaskan 12 orang.

Meskipun kepemimpinan Rusia menyampaikan belasungkawa kepada Prancis dan Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov ikut dalam pawai kesatuan pada akhir pekan itu, pengulas pendukung Kremlin dan Muslim menuduh kartunis itu memicu serangan tersebut.

Dewan Mufti Rusia -pihak berwenang tertinggi Muslim- mengutuk serangan itu, tapi mengatakan bahwa kemungkinan dosa pemicu tidak kurang berbahaya bagi perdamaian daripada dosa yang terpicu.

Badan itu, lebih lanjut sesudah "Charlie Hebdo" menerbitkan kartun pasca-serangan dengan Nabi Muhammad di halaman depan, menyatakan bahwa itu adalah tanggapan tak dapat diterima terhadap penembakan tersebut karena orang tidak bisa menertawakan perasaan umat beriman.

Beberapa unjuk rasa direncanakan pada minggu depan oleh Muslim guna menentang kartun itu, termasuk di kota utama Chechnya, Grozny.

Pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov menyatakan penggambar kartun Nabi Muhammad adalah orang tanpa nilai kerohanian dan moral dan mengatakan bahwa 500.000 orang akan ikut dalam unjuk rasa itu, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin pagi.

Sementara beberapa pengunjuk rasa pendukung "Charlie Hebdo" dihukum, pengadilan Distrik Tverskoy Moskow pada Jumat menghukum Mark Galperin, pegiat lawan pemampang spanduk "Je Suis Charlie" di dekat Kremlin pada Sabtu lalu dengan delapan hari penahanan.

Pengunjukrasa lain, Vladimir Ionov (75), didenda. Keduanya dinyatakan bersalah mengadakan acara umum tanpa izin, demikian AFP.
0 Komentar untuk "Rusia: penyiaran kartun Nabi Muhammad langgar hukum"

 
Copyright © 2014 Indo Artileri - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info