Indo Artileri

Kembalilah Jaya Indonesiaku

Kami Membutuhkanmu Soekarno

Kembalilah

Hapus Kerancuan, Perlu Koreksi Definisi Tol Laut secara Akademis


Dalam pembangunan kemaritiman publik sering kali masih salah paham karena menganalogikan laut sebagai jalan raya dan kapal sebagai mobil. Padahal, dalam paradigma kepulauan, kapal dan pelabuhan merupakan infrastruktur itu sendiri.

Salah satu gagasan yang sering didengungkan adalah meningkatkan konektivitas antar-pulau dan wilayah atau Tol Laut.


Hapus Kerancuan, Perlu Koreksi Definisi Tol Laut secara Akademis

Guru besar sekaligus pakar teknologi kelautan ITS Surabaya, Asjhar Imron, mengatakan, kerancuan istilah ini masih dipengaruhi paradigma lama yang melihat Indonesia sebagai daratan dikelilingi lautan.

“Jika tidak ditelaah secara kritis, kita akan tetap terjebak dalam kerangka paradigma pembangunan darat.

Secara akademis, sebenarnya istilah Tol Laut ini masih memiliki unsur kesalahan bawaan atau inherent mistakes dalam melihat paradigma laut dan darat,” ujarnya.

Visi kemaritiman presiden dinilai membawa harapan baru dalam strategi pembangunan kemaritiman. Namun, paradigma pembangunan tersebut harus berdasarkan pada pendekatan sains dan teknologi agar tidak terjadi salah arti guna memberikan gambaran komprehensif dalam pengambilan keputusan pemerintah. Apalagi dikhawatirkan kekeliruan persepsi itu meluas pada masyarakat.

“Paradigma daratan Indonesia yang terpisahkan oleh laut (main land) tersebut sejatinya sudah ditinggalkan setelah Deklarasi Djuanda tentang Wawasan Nusantara yang telah diratifikasi oleh PBB dan tertuang dalam UNCLOS 1982. Konsepsi baru yakni melihat Indonesia sebagai laut yang ditaburi oleh pulau-pulau sehingga negeri ini disebut sebagai Negara Kepulauan (archipelago state),” terang akademisi lulusan University of Michigan tersebut.

Pendekatan Logistik Lebih Dominan

Istilah Tol Laut, menurutnya, harus memiliki koreksi definisi secara akademis karena kerancuan perspektif akan berdampak pada kebijakan yang akan diambil (political will).

Asjhar mengatakan, Tol Laut tidak hanya terkait pengembangan pelabuhan atau pengumpulan dan pengiriman barang. Gagasan ini juga menyangkut kapal sebagai alat angkut yang bertugas mengunjungi pelabuhan yang telah dikembangkan dan mengangkut barang yang telah dikumpulkan di sana.

“Ada dua pendekatan dalam hal ini, yaitu pendekatan logistik dan pendekatan transportasi. Mana yang lebih diutamakan? Saat ini, dalam dinamika wacana Tol Laut, pendekatan yang dominan berkembang adalah pendekatan logistik. Pendekatan logistik ditandai dengan lebih mengedepankan peran para forwarder dibanding pengangkut atau operator kapal,” ulasnya.

Sumber : JMOL
0 Komentar untuk "Hapus Kerancuan, Perlu Koreksi Definisi Tol Laut secara Akademis "

 
Copyright © 2014 Indo Artileri - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info