Pekanbaru (MI) : Sebagian wilayah jalur penerbangan baik sipil dan militer di Indonesia masih dibawah kontrol patroli udara Singapura. TNI AU berharap pemerintah Indonesia untuk segera mengambil alih dari negara tetangga tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Ida Bagus Putu Dunia di sela-sela peresmian Skadron Udara F16 di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Rabu (3/12/2014). Dia menjelaskan untuk saat ini sebagian wilayah jalur udara baik sipil dan militer Indonesia masih meminta izin dari Singapura.
"Persoalan ini sebenarnya sudah lama sekali. Misalkan saja kalau pesawat kita dari Pekanbaru ingin ke Natuna Provinsi Kepri saja harus minta izin dari Singapura dulu. Begitu juga untuk penerbangan sipil," kata IB Putu Dunia.
Karenanya, lanjut Marsekal IB Putu Dunia, mengharapkan pemerintah segera mengambil alih pengaturan lalu lintas udara dari Singapura. Karena hal ini adalah menyangkut wilayah keamanan udara di Indonesia.
"Kita punya tugas keamanan hukum wilayah udara. Selama inikan kalau ingin kita bertugas mengamankan wilayah udara ke Natuna itu harus izin Singapura. Kita harus memberi tahu, minta jalan udara ke Singapura. Padahalkan kita bertujuan pengamanan wilayah hukum di Indonesia," kata Marsekal IB Putu Dunia.
Kalau soal lalu lintas udara, kata Marsekal IB Putu Dunia, secara umum tidak ada masalah dengan Singapura. Tapi dari segi pengamanan kedaulautan wilayah hukum Indonesia, terasa rancu kalau untuk penegakan hukum di wilayah Indonesia harus meminta izin lalu lintas udaranya dari Singapura.
"Kita harapkan sesuai dengan UU yang ada di negara kita, tahun 2019 pengaturan lalu lintas udara itu sudah bisa kita ambilalih dari Singapura. Semakin cepat semakin bagus, agar kita lebih mudah melakukan pengamanan kedaulatan udara," kata Marsekal IB Putu Dunia.
Demikian disampaikan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Ida Bagus Putu Dunia di sela-sela peresmian Skadron Udara F16 di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Rabu (3/12/2014). Dia menjelaskan untuk saat ini sebagian wilayah jalur udara baik sipil dan militer Indonesia masih meminta izin dari Singapura.
"Persoalan ini sebenarnya sudah lama sekali. Misalkan saja kalau pesawat kita dari Pekanbaru ingin ke Natuna Provinsi Kepri saja harus minta izin dari Singapura dulu. Begitu juga untuk penerbangan sipil," kata IB Putu Dunia.
Karenanya, lanjut Marsekal IB Putu Dunia, mengharapkan pemerintah segera mengambil alih pengaturan lalu lintas udara dari Singapura. Karena hal ini adalah menyangkut wilayah keamanan udara di Indonesia.
"Kita punya tugas keamanan hukum wilayah udara. Selama inikan kalau ingin kita bertugas mengamankan wilayah udara ke Natuna itu harus izin Singapura. Kita harus memberi tahu, minta jalan udara ke Singapura. Padahalkan kita bertujuan pengamanan wilayah hukum di Indonesia," kata Marsekal IB Putu Dunia.
Kalau soal lalu lintas udara, kata Marsekal IB Putu Dunia, secara umum tidak ada masalah dengan Singapura. Tapi dari segi pengamanan kedaulautan wilayah hukum Indonesia, terasa rancu kalau untuk penegakan hukum di wilayah Indonesia harus meminta izin lalu lintas udaranya dari Singapura.
"Kita harapkan sesuai dengan UU yang ada di negara kita, tahun 2019 pengaturan lalu lintas udara itu sudah bisa kita ambilalih dari Singapura. Semakin cepat semakin bagus, agar kita lebih mudah melakukan pengamanan kedaulatan udara," kata Marsekal IB Putu Dunia.
Untuk mengelola lalu lintas udara, lanjut Marsekal Putu Dunia, tidak akan menjadi persoalan terhadap Singapura. Karena pada prisipnya memiliki tujuan bersama dalam rangka pengamanan wilayah udara.
"Saya kira tak ada masalah kalau kita ambilalih dari Singapura. Karenakan yang akan kita pantau di wilayah kita sendiri," kata Marsekal Putu.
Namun untuk mengambil alih lalu lintas udara itu, katanya, pemerintah harus mempersiapkan fasilitas pendukungnya.
"Tapi bukan berarti kita tidak siap untuk fasilitas pendukung tersebut. Karena untuk mempersiapkan fasilitas itu harus ada komitmen bersama dengan departemen terkait. Kita ajak bersama menyelesai masalah ini," katanya.
"Kalau itu berhasil, maka tugas pokok kita dalam rangka penegakan hukum akan berjalan maksimal. Sekarang inikan banyak pelanggaran udara di tempat kita," kata tutup Marsekal IB Putu Dunia.
"Saya kira tak ada masalah kalau kita ambilalih dari Singapura. Karenakan yang akan kita pantau di wilayah kita sendiri," kata Marsekal Putu.
Namun untuk mengambil alih lalu lintas udara itu, katanya, pemerintah harus mempersiapkan fasilitas pendukungnya.
"Tapi bukan berarti kita tidak siap untuk fasilitas pendukung tersebut. Karena untuk mempersiapkan fasilitas itu harus ada komitmen bersama dengan departemen terkait. Kita ajak bersama menyelesai masalah ini," katanya.
"Kalau itu berhasil, maka tugas pokok kita dalam rangka penegakan hukum akan berjalan maksimal. Sekarang inikan banyak pelanggaran udara di tempat kita," kata tutup Marsekal IB Putu Dunia.
Sumber : Detik
0 Komentar untuk "KSAU Minta Kontrol Lalu Lintas Udara Segera Diambil Alih dari Singapura "