Jakarta (MI) : Kementerian Luar Negeri Malaysia mengatakan mereka belum menerima pemberitahuan apa pun atas penangkapan 200 nelayan mereka yang diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Aman mengakui Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia sudah menghubungi Kementerian Luar Negeri untuk memeriksa identitas pada nelayan itu.
"Jika mereka terbukti warga Malaysia, maka kami akan memberikan bantuan hukum," kata Anifah dalam pernyataannya, seperti dilansir surat kabar the Star, Sabtu (22/11).
Dia mengatakan Malaysia dan Indonesia sudah menandatangani Nota Kesepahaman dalam soal penangkapan ikan sesuai hukum laut internasional pada 27 Januari 2012.
Menurut perjanjian itu, kata Anifah, kedua negara sepakat untuk hanya mengusir pelaku penangkapan ilegal, bukan menangkap mereka.
Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan semua kapal penangkapan ikan ilegal yang memasuki perairan Indonesia akan ditenggelamkan, Anifah menuturkan dia tidak percaya kalimat itu diucapkan oleh Jokowi.
"Saya tidak percaya pernyataan itu dibuat oleh Presiden Jokowi dan saya akan menyelidiki dugaan ini," kata dia.
Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Aman mengakui Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia sudah menghubungi Kementerian Luar Negeri untuk memeriksa identitas pada nelayan itu.
"Jika mereka terbukti warga Malaysia, maka kami akan memberikan bantuan hukum," kata Anifah dalam pernyataannya, seperti dilansir surat kabar the Star, Sabtu (22/11).
Dia mengatakan Malaysia dan Indonesia sudah menandatangani Nota Kesepahaman dalam soal penangkapan ikan sesuai hukum laut internasional pada 27 Januari 2012.
Menurut perjanjian itu, kata Anifah, kedua negara sepakat untuk hanya mengusir pelaku penangkapan ilegal, bukan menangkap mereka.
Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan semua kapal penangkapan ikan ilegal yang memasuki perairan Indonesia akan ditenggelamkan, Anifah menuturkan dia tidak percaya kalimat itu diucapkan oleh Jokowi.
"Saya tidak percaya pernyataan itu dibuat oleh Presiden Jokowi dan saya akan menyelidiki dugaan ini," kata dia.
Pemerintah Malaysia masih mencari tahu identitas ratusan warga negaranya yang ditahan patroli gabungan TNI AL dan Polri terkait pencurian ikan. Diperkirakan 200 nelayan asal Negeri Jiran tertangkap karena memancing tanpa izin di Derawan, Kalimantan Timur, tiga hari lalu.
Sumber : Merdeka
0 Komentar untuk "Malaysia sebut Indonesia boleh mengusir, bukan menangkap nelayan"