Letak Geografis
Belgia salah satu negara kerajaan di Eropa Barat. Di sebelah utara berbatasan dengan Belanda, dan di timur berbatasan dengan Jerman dan Luksemburg, sedang di selatan berbatasan dengan Perancis. Luas wilayahnya 20.507 kilometer persegi. Jumlah penduduknya 9.840.000 jiwa. Negara itu beribukota Brussell, dan merupakan negara paling kecil di benua Eropa.
Islam dan kaum Muslimin di Belgia
Menurut sensus tahun 1989 jumlah kaum Muslimin Belgia mencapai 234.815 jiwa. Kaum muslimin Belgia umumnya tinggal di kota-kota besar seperti Brussell, Charleroi dan lain-lain. Mayoritas kaum muslimin Belgia adalah kaum emigran dari beberapa negara Islam dan Arab. Menurut hasil penelitian setiap seribu warga muslim terdapat tiga atau empat muslim asli Belgia. Diperkirakan kaum muslimin pertama datang ke Belgia setelah Perang Dunia II.
Struktur Komunitas Muslim Belgia
Hampir 90 % muslimin Belgia sebagai pekerja imegran (asing). Hanya 5 % yang berstatus sebagai mahasiswa. Selebihnya, 60 % rata-rata usia mereka berkisar 25 tahun kebawah. Kondisi ekonomi mereka cukup baik, jika dibanding dengan saudara mereka di negaeri asalnya. Pendapatan mereka rata-rata perbulan antara 1300 s/d 1600 dollar US (sekitar empat juta rupiah). Jumlah pendapatan itu belum termasuk tunjangan keluarga, tunjangan pensiun dan lain-lainnya. Fenomena pengangguran di sebagian kalangan kaum muda di negeri itu, sering dijadikan alasan kelompok rasialis untuk memusuhi Islam dan kaum muslimin.
Kedudukan Islam dalam UU Belgia
Pada tanggal 24/4/1984 M, pihak Kerajaan mengeluarkan satu keputusan yang mengakui Islam sebagai salah satu dari tiga agama resmi di Belgia. Dari surat keputusan tersebut warga muslim Belgia mendapatkan beberapa hal positif diantaranya:
1. Islam sebagai salah satu bidang studi resmi yang diajarkan di sekolah -Sekolah milik Pemerintah Belgia.
2. Pihak Pemerintah berkewajiban menyiapkan dana dan tenaga pengajar Agama Islam pada setiap sekolah yang ada pelajar muslimnya.
3. Kaum muslimin diperbolehkan membangun tempat peribadatan berupa masjid, musholla atau Islamic Centre. Jumlah masjid dan Islamic Centre yang bertebaran di berbagai kota di Belgia sekitar 300 buah (di kota Broxelle saja terdapat 40 buah masjid, musolla dan Islamic Centre ).
4. Kaum muslimah diperbolehkan menggunakan foto berjilbab pada kartu tanda pendudu (ktp), passport dan surat surat resmi lainnya.
5. Kaum muslimin dibenarkan melaksanakan pemakaman jenazah secara Islam. Namn, hingga sekarang belum disediakan tanah khusus buat pekuburan Islam. Akibatnya, tidak sedikit warga Muslim yang meninggal langsung diterbangkan ke negara asalnya untuk dimakamkan ).
Yayasan Sosial dan Lembaga-lembaga Islam di Belgia
Di antara yayasan sosial dan lembaga keIslaman atau rganisasi-organisasi pelajar dan mahasiswa yang terkenal di Belgia adalah:
1. Persatuan Pelajar dan Pemuda Muslim Eropa.
2. Persatuan Pelajar Muslim Eropa (Muslim Student Union)
3. Jamaah Dakwah dan Tablig.
4. Haiatul Igostah Al-Islamiyah (Islamic Relief Organisation)
5. Islamic Centre Brussel.
6. Lembaga Para Imam Mesjid (Dibawah naungan Rabitah Alam Islamy) .
7. Persatuan Mesjid Belgia.
Tantangan dan hambatan yang dihadapi Komunitas Muslim Belgia
Pertama, tantangan yang paling berat yang dihadapi muslim Belgia adalah adanya kebijakan politik rasial. Ini merupakan tantangan besar bagi kaum muslimin Belgia. Masalah jilbab, terlepas dari pengakuan resmi pihak kerajaan , masih menjadi masalah di kalangan siswi muslimah. Sebab, masih sering mendapat perlakuan tidak adil di sekolah maupun tempat kuliah. Para orang tua dan wali murid sering mengajukan protes dan demonstrasi ke pihak sekolah dan university yang melakukan tindakan diskriminatif terhadap para siswi muslimah.
Kedua, jumlah sekolah milik pemerintah yang mengajarkan bidang studi agama Islam (menurut data tahun 1993) sebanyak 468 buah sekolah dengan jumlah tenaga pengajar sekitar 348 orang guru. Sedangkan jumlah siswanya mencapai 24.051 siswa/i. Pada awalnya pihak Islamic Centre dan Yayasan Dakwah dipercayakan untuk mendatangkan tenaga guru agama dari negara -negara Arab dan Islam, khususnya mereka yang telah menyelesaikan studinya di S1 pada jurusan agama, tapi sekarang izin itu telah dicabut dan mengharuskan tenaga pengajar agama dari kaum muslimin warga Belgia atau mereka yang telah memiliki izin tinggal resmi (ressident permit) dari Kerajaan .Sementara kemampuan mereka dalam mengajaar agama Islam belum memadai .
Ketiga, minimnya pengetahuan agama yang dimiliki para Imam masjid serta sempitnya wawasan keIslaman yang ada pada sebagian para da’i, terutama yang menyangkut fiqh realitas (Fiqhul Waaqi’), yang sering menimbulkan kesalah pahaman antara pihak penguasa dan komunitas Islam berkaitan dengan konsep politik pembauran yang dicanangkan pihak Kerajaan, Keempat, Tiadak adanya yayasan resmi yang mewakili kaum muslimin di pemerintahan dan tidak memiliki wakil kaum muslimin di parlemen yang dapat menyuarakan hak mereka.
0 Komentar untuk "Sekilas Tentang Islam Di Belgia"