Indo Artileri

Kembalilah Jaya Indonesiaku

Kami Membutuhkanmu Soekarno

Kembalilah

Kerry desak Moskow laksanakan kesepakatan perdamaian Ukraina



Kerry desak Moskow laksanakan kesepakatan perdamaian Ukraina
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Washington (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry mendesak Moskow untuk sepenuhnya melaksanakan kesepakatan gencatan senjata bulan lalu di Ukraina, kata Departemen Luar Negeri dalam pernyataan Sabtu.

Kesepakatan damai yang dicapai bulan lalu di ibu kota Belarusia Minsk antara Kiev, Moskow dan separatis pro-Rusia di Ukraina timur termasuk pemantauan dan verifikasi oleh Organisasi untuk Keamanan dan Kerja sama di Eropa (OSCE), di kedua sisi perbatasan.



Dalam percakapan telepon, "Sekretaris Kerry dan Menteri Luar Negeri Lavrov membahas situasi di Ukraina dan Sekretaris Kerry menekankan perlunya bagi Rusia untuk menerapkan semua 12 poin dalam Perjanjian Minsk 5 September," kata pernyataan mengutip pembicaraan Jumat.

Kedua diplomat "juga membahas perundingan P5+1 yang sedang berlangsung mengenai program nuklir Iran," kata pernyataan itu.

Enam kekuatan memimpin pembicaraan dengan Iran, yang dikenal sebagai P5+1, yang terdiri AS, Inggris, Prancis, Rusia, Tiongkok ditambah Jerman telah mengatur batas waktu November untuk mencapai kesepakatan komprehensif.

Tujuannya adalah untuk menutup semua jalan bagi Teheran untuk mengembangkan bom atom dengan memotong kembali program pengayaan nuklirnya, mematikan dugaan fasilitas dan memberlakukan inspeksi tegas internasional.

"Menteri Luar Negeri Kerry memberikan perkembangan terbaru pada pertemuan tri-lateral baru-baru ini dengan Perwakilan Tinggi Uni Eropa (Catherine) Ashton dan Menteri Luar Negeri Iran (Javad)

Zarif dan mereka sepakat untuk tetap berhubungan dekat mengenai masalah ini pekan depan," Departemen Luar Negeri menambahkan.


antaranews
0 Komentar untuk "Kerry desak Moskow laksanakan kesepakatan perdamaian Ukraina"

 
Copyright © 2014 Indo Artileri - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info