Indo Artileri

Kembalilah Jaya Indonesiaku

Kami Membutuhkanmu Soekarno

Kembalilah

Fakta Tentang Tentang negara Belgia


1.1 Negara Belgia
1.1.1 Informasi umum
Kerajaan Belgia adalah sebuah negara yang terletak di bagian barat dari benua Eropa. Belgia merupakan salah satu pencetus terbentuknya Uni Eropa dan saat ini Brussel (ibu kota Belgia) menjadi ibu kota Uni Eropa dan termasuk juga organisasi internasional dan regional lainnya, seperti NATO. Belgia memiliki luas 30.528 km² dan populasi penduduk ±10,5 juta jiwa. Terletak di antara dua perbatasan budaya yaitu Jermanik dan Latin. Belgia terdiri dari dua kelompok etnik utama yaitu Flanderen dan Perancis (Wallonia), yang mana sebagian besarnya adalah Walloon, dan sekelompok kecil pelafal Jerman. Ditinjauan secara geografis, Belgia berbatasan dengan Belanda di utara Flanders dan Perancis  di bagian selatan Wallonia.
Gambar 1 Lokasi, bendera dan lambang negara.
Tabel 1 Informasi umum mengenai negara Belgia
Ibu kotaBrussels
metropolitan area terbesarBrussels Capital Region
Bahasa resmiBelanda, Perancis, Jerman
DemonimBelgian
PemerintahanParlementer dan Monarki Konstitusional
RajaAlbert II
Perdana MentriSementara masih resesi (September 2010)
Revolusi Belgia
Dideklarasikan
Diakui
4 Oktober 1830
19 April 1839
Bergabung ke UE25 Maret 1957
Luas total30.528 km2 (ke 139 di dunia)
Penduduk
Perkiraan 200710,584,534
Sensus 200110,296,350
Kepadatan344.32/km2
PDB (KKB)Perkiraan 2004
Total$316.2 milyar (ke 30 di dunia)
Per kapita$31,400 (ke 13 di dunia)
Gini (2000)33 (medium) (ke 33 di dunia )
IPM (2005)0.946 (high) (ke 17 di dunia)
Mata uangEuro (€)
Nama ‘Belgia’ berasal dari Gallia Belgica, sebuah provinsi Kerajaan Romawi di bagian selatan yang didiami oleh Belgae, suatu campuran dari etnik Celtic dan orang-orang Germanic. Dari sejarah, Belgia, Belanda dan Luksemburg dikenal sebagai Negara-negara bawah, yang dulunya menempati area yang lebih luas dari kelompok negara-negara Benelux saat ini. Sejak abad pertengahan hingga abad ke-17, area itu sudah menjadi pusat perdagangan dan kebudayaan. Sejak abad ke-16 hingga revolusi Belgia di tahun 1830, banyak terjadi perang saudara saling memperebutkan kekuatan di Eropa dan seringnya terjadi di area Belgia, menyebabkannya dijuluki “Lapangan Perang dari Eropa” atau “kokpit dari Eropa”. Ketika mendapatkan kemerdekaannya, Belgia berpartisipasi aktif dalam Revolusi Industri.

1.1.2 Sejarah
Selama dua milenium terakhir, Belgia telah mengalami pergolakan demografi, politik, dan budaya. Belgia pertama kali takluk oleh Republik Roma pada abad pertama SM, disusul di abad kelima oleh bangsa Frank Jermanik. Bangsa Frank mendirikan kerajaan Merovingia, yang menjadi Kekaisaran Karolingia pada abad kedelapan. Selama Abad Pertengahan, negeri-negeri rendah terpecah menjadi banyak negara feodal kecil. Sebagian besar bersatu selama abad ke-14 dan 15 oleh Wangsa Burgundia sebagai Belanda Burgundia. Negara-negara itu mendapatkan derajat otonomi di abad ke-15 dan kemudian dikelomokkan kedalam 17 provinsi.
Wilayah belgia merupakan daerah yang selalu diperebutkan oleh kerajaan-kerajaan besar di Eropa pada abad 15-17. Oleh karena itu, kawasan belgia sering sekali menjadi medan perang. Negara Katolik Belgia Merdeka terbentuk melalui revolusi belgia pada tahun 1830 di bawah pemerintahan sementara dan kongres nasional. Sejak pelantikan Leopold I sebagai raja pada 1831, Belgia telah menjadi monarki konstitusional dan demokrasi parlementer. Sistem demokrasi berubah dari Oligarki menjadi sistem hak pilih universal pada masa diantara kemerdekaan dan perang dunia (PD) II.
Konferensi Berlin 1885 setuju untuk menyerahkan Kongo kepada Raja Leopold II sebagai milik pribadinya, disebut Negara Bebas Kongo. Pada 1908, diserahkan kepada Belgia sebagai koloni, selanjutnya disebut Kongo-Belgia. Kenetralan Belgia ternoda pada 1914, saat Jerman menyerang Belgia sebagai bagian Rencana Schlieffen. Bekas koloni Jerman Ruanda-Urundi (kini disebut Rwanda dan Burundi) dicaplok oleh Kongo-Belgia pada 1916. Kedua koloni itu kemudian diserahkan ke Belgia pada 1924 oleh Liga Bangsa-bangsa. Belgia kembali diserang an dikuasai Jerman pada 1940-1945 sebagai bagian dari PD II, diduduki hingga dibebaskan oleh pasukan Sekutu.
Setelah PD II, Belgia bersama dengan Belanda dan Luksemburg membentuk NATO, berkantor pusat di Brussel, dan membentuk kelompok negara Benelux. Belgia juga salah satu dari enam negara pendiri masyarakat batubara dan baja Eropa pada 1951 serta Masyarakat Ekonomi Eropa dan Masyarakat Energi Atom Eropa pada tahun 1957. Belgia menjadi markas NATO dan bagian utama lembaga-lembaga dan administrasi Uni Eropa, termasuk Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa dan komite Parlemen Eropa.
Selama abad ke-20, dan khususnya sejak PD II, sejarah Belgia telah banyak didominasi otonomi kedua komunitas utamanya (Flanders dan Walloon). Massa ini menyaksikan ketegangan antar kelompok, dan persatuan negara Belgia terancam. Melalui reformasi konstitusi pada tahun 1970-an dan 1980-an, regionalisasi negara persatuan telah menimbulkan pendirian sistem federal 3 badan bertingkat, komunitas bahasa dan pemerintahan regional, sebagai kompromi yang dirancang untuk memperkecil ketegangan antar komunitas berbahasa berbeda.

1.1.3 Pemerintahan dan Politik
Belgia menganut sistem konstitusi monarki dan parlemen demokrasi. Di abad ke19, kelompok Francophile politik dan ekonomi elite memperlakukan warga Flanderen sebagai warga kelas dua. Sehingga di akhir abad tersebut sampai kini, kelompok Flemish melakukan reaksi untuk meredam hal ini. Setelah PD II, politik Belgia membaik dengan diberlakukannya otonomi atas dua populasi yang mempergunakan bahasa yang berbeda, Bahasa Belanda dan Bahasa Perancis. Hubungan mereka kemudian membaik hingga sekarang. Melalui proses reformasi konstitusi pada tahun 1970an dan 1980an, dibentuklah suatu pemerintah yang mengayomi semuanya untuk menghindari konflik bahasa, kultural, sosial dan ekonomi. Belgia adalah salah satu negara yang memiliki compulsory voting, dan memegang rangking tertinggi perpindahan vote (swing voter) di dunia.
Raja (saat ini adalah Albert II) adalah kepala negara secara resmi, walaupun dengan hak-hak prerogatif yang terbatas. Ia berhak untuk menunjuk menteri-menteri, termasuk seorang perdana menteri, yang bersama-sama dengan dewan perwakilan membentuk pemerintahan federal. Menteri-menteri dari negara yang ber-Bahasa Belanda dan Bahasa Perancis memiliki hak yang sama sebagaimana yang sudah dijelaskan di Konstitusi. Sistem peradilan didasarkan pada hukum sipil yang dikembangkan dari kode Napoleon.
Institusi politik Belgia cukup rumit. Pada umumnya kekuatan politik ini diatur berdasarkan kebutuhan akan wakil-wakilnya berdasarkan kesamaan kultural. Sejak tahun 1970an, partai-partai politik di Belgia terbagi berdasarkan kepentingan politik dan bahasa. Partai utama dari setiap komuniats, walaupun memiliki hubungan dekat dengan pusat kekuasaan, terdiri atas tiga kelompok besar: partai kanan (Liberals) , sosialis konservatif (Christian Democrats), dan partai kiri (Socialists).

1.1.4 Demografi
Belgia dihuni beberapa suku bangsa:
  • Suku bangsa Flanders (Vlamingen/flanderen) yang berbahasa Belanda (~ 60% dari penduduk)
  • Suku bangsa Walonia (Wallons) yang berbahasa Perancis (~ 35% dari penduduk)
  • Suku bangsa Jerman (Deutschen) yang berbahasa Jerman (kurang dari 1% penduduk)
Aspek-aspek bahasa dan budaya ini banyak mewarnai sejarah Belgia. Selama puluhan tahun, suku bangsa Flanderen didiskriminasi oleh suku bangsa Walonia, meski jumlah mereka lebih banyak. Baru pada abad ke-20, sedikit demi sedikit situasi mereka menjadi lebih baik, sampai sekarang ekonomi mereka lebih baik.

Gambar 2 Pembagian bahasa dan kawasan

1.1.5 Bahasa dan pembagian administratif dan bahasa
Kerajaan Belgia memiliki 3 bahasa resmi, yang dengan urutan jumlah penuturnya dari yang terbanyak ke yang paling sedikit ialah bahasa Belanda (59%), Perancis (40%), dan Jerman (1%). Sejumlah bahasa tak resmi dan minoritas juga dituturkan, seperti bahasa Walloon, Pickard, Champenois, Lorrain, Yiddish, dll. Juga ada bahasa yang dipertuturkan oleh kaum imigran yang datang ke Belgia, seperti bahasa Arab, Spanyol, Portugis, Italia, Lingala, Turki, dll.
Pemerintah federal, berbasis di Brusel dan terbagi atas tiga kawasan utama berdasakan bahasa (Gambar 2, atas) dan wilayah (Gambar 2, bawah). Konflik lintas kawasan diselesaikan melalui Pengadilan Arbitrasi sehingga memungkinkan kompromisasi antara budaya yang berbeda sehingga dapat hidup bersama dengan damai.
Komunitas Flanders membentuk pemerintahan bangsa Flanders dikawasan komunitas Flanders. Kawasan walloon dihuni komunitas berbahasa Prancis dan sebagian kecil berbahasa Jerman. Sedangkan kawasan Brussel dihuni komunitas berbahasa Prancis dan Belanda. Kawasan Flanders dan Walloon terbagi lebih lanjut dalam entitas administratif yakni provinsi.
Sistem pengaturan terbagi menjadi tiga level:
a.       Pemerintah federal: mengatur urusan luar negeri, bantuan pembangunan, pertahanan, militer, polisi, pengaturan ekonomi, kesejahteraan sosial, keamanan sosial, transportasi, energi, telekomunikasi, dan penelitian ilmiah, persaingan terbatas dalam pendidikan dan budaya, dan pengawasan pajak oleh otoritas regional. Pemerintah federal mengendalikan lebih dari 90% semua pajak.
b.      Pemerintah komunitas: bertanggung jawab untuk pengembangan bahasa, budaya, dan pendidikan di sebagian besar sekolah, perpustakaan, dan budaya.
c.       Pemerintah regional: mengatur sebagian besar tanah dan kepemilikan seperti perumahan, tranportasi, dll.
Sebagai contoh, jika terdapat sekolah di Brussel, maka ijin bangunan akan diatur oleh pemerintah regional Brusel. Namun, sekolah sebagai lembaga akan jatuh di bawah pengaturan pemerintah Flanders jika bahasa utama pengajaran ialah bahasa Belanda, namun di bawah pemerintah Komunitas Prancis jika bahasa utamanya ialah bahasa Prancis. Informasi selanjutnya dapat dilihat pada link berikut [[i]].
0 Komentar untuk "Fakta Tentang Tentang negara Belgia"

 
Copyright © 2014 Indo Artileri - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info