Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan, serangan yang dilakukan sejumlah peretas Indonesia terhadap situs-situs asal Australia dan Amerika Serikat (AS) merupakan pelanggaran terhadap hukum. Ia menegaskan, banyaknya kasus peretasan juga tidak ada kaitannya dengan isu penyadapan.
"Mengenai penyadapan itu kan belum diakui oleh pemerintah Australia, kedua di dalam negeri sendiri hacking itu melanggar undang-undang ITE," ujar Tifatul saat menghadiri sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11).
Tak hanya Indonesia, peretasan yang dilakukan terhadap situs tertentu juga bertentangan dengan hukum internasional. "Internasional juga enggak boleh menghacking, makanya kan enggak ketahuan siapa yang melakukannya," lanjutnya.
Ketika disinggung apakah menolak tindakan yang dilakukan para peretas, mantan Presiden PKS ini menolak memberikan jawaban. "Saya tidak tahu mereka penyerang apa dan apa yang diserang," pungkasnya.
Sebelumnya, serangan hacker Indonesia ke situs-situs penting Australia terlihat dari sebuah laman grup terbuka di Facebook dan laman event #StopSpyingOnIndonesian. Dari sanalah, komando, penentuan target sasaran, dan langkah-langkah atau tools yang perlu disiapkan terungkap.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, kedua laman Facebook yang bisa diakses siapa saja tersebut, terlihat rasa nasionalisme yang sangat besar dari sedikitnya 500 hacker yang tergabung di dalamnya.
Komandan penyerangan #OpAustralia Om-Jin selaku Co Founder The Indonesian Security Down mengungkapkan apa yang akan mereka lakukan adalah untuk masyarakat Indonesia. Om-Jin juga menyinggung soal Istana yang tidak setuju hacker Indonesia serang situs Australia, bahwa tidak ada yang dilanggar dengan apa yang mereka lakukan di negara yang demokratis.
"Ini adalah protes kami, selagi Anda (bapak Presiden) tutup mata. Dalam operasi ini kami akan terus bombardir lawan, karena kami tidak pernah merugikan keuangan negara, tidak korupsi, tidak memakan uang rakyat, dan tidak melakukan pencucian uang," ungkapnya dalam laman grup terbuka Indonesia Security Down di Facebook.
Dia melanjutkan bahwa operasi penyerangan ke situs Australia tidak menggunakan uang negara, dan kelompok hacker itu hanya ingin membuktikan bahwa mereka melakukan hal tersebut hanya semata-mata agar privasi Indonesia tidak terusik.
Tak lupa kepada pasukannya, Om-Jin berpesan agar tidak men-deface situs Australia secara acak demi mencegah cyber war dan demi menjaga negara Indonesia juga, dan tidak usah mencari ketenaran atau perhatian. (Merdeka)
Kembalilah Jaya Indonesiaku
Kami Membutuhkanmu Soekarno
Kembalilah
Powered by Blogger.
Popular Posts
-
Youtube adalah sebuah situs web yang memungkinkan bagi para penggunanya untuk berbagi video (sharing video di internet). Para member Youtube...
-
Kerajaan Kutai Kutai adalah salah satu kerajaan tertua di Indonesia, diperkirakan muncul pada abad 4 M atau kurang lebih 400 M, keberad...
-
Pengertian Nilai dan Macam - Macam Nilai Sosial 1. Pengertian Nilai Sosial Setiap masyarakat memiliki sistem nilai yang berbeda - be...
-
Lukisan mungkin hanya terlihat bagaikan sebuah gambar yang di gambar maupun di lukis di sebuah kanvas atau media, namun tidak bagi orang-ora...
-
Peranan Tumbuhan Paku bagi Kehidupan Tumbuhan paku mempunyai peranan penting dalam kehidupan. Peranan tersebut ada yang menguntungkan ada...
-
Afrika Tengah (MI) : Menjelang di bukanya misi PBB yang baru di Central African Republic (CAR) dengan nama MINUSCA ( United Nations Mult...
-
Pemikiran Konterfaktual : Efek Dari Memikirkan "Apa Yang Akan Terjadi Seandainya...." Misalnya Anda melaksanakan ujian penting;...
-
Sejarah Kerajaan Majapahit : Kehidupan Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya Kerajaan Majapahit adalah kerajaan Hindu - Buddha yang mengu...
-
Kerajaan Tarumanegara Kerajaan Tarumanegara merupakan kerajaan bercorak Hindu yang terletak di Jawa Barat. Kerajaan ini diperkirakan be...
-
Napoleon I Bonaparte adalah seorang maharaja Perancis dan Italia (15 Agustus 1979 – 5 Mei 1821). Ia berhasil menguasai hampir seluruh dar...
KATEGORI
Agama Islam
Alexa
Alustisa Buatan Indonesia
Alustista
Alustista Buatan Indonesia
Alutsista
Analisis
Analisis Militer
Analisis Militer
APBN
APBN & APBD
ARMADA TNI AL
ASEAN
Astros II TNI AD
Award
Bakorkamla
Bencana Alam
Biografi Tokoh Eropa
Biologi
BPPT
Brimob
BUMN
BUMS
Cara Mendapatkan Uang
CN-235
CN-295
Demokrasi
DEPHAN
Diplomasi
Diplomasi Militer
Ekonomi
Ekosistem
Entertaiment
Gejala Sosial
Hankam
Helikopter
History
Holiday
Hubungan Sosial
Indo Defence
Indobatt
IndoDefence
Indonesia
Industri Pertahanan
Industri Strategis
Inflasi
Info Negara
Intelijen
Internasional
internet
JAT TNI AU
Kapal Perang
Kapal Selam
Kapal Selam TNI
KASAD
KASAL
KASAU
Kebijakan Fiskal
Kebijakan Moneter
Kedaulatan Bangsa
Kegiatan Sosial
Kehidupan
Kekuatan Militer
Kemasyarakatan
Kemhan
Kerajaan Hindu - Buddha
Kerajaan Islam
Kerjasama Militer
Kerjasama Pertahanan
Kerusakan Alam
Kesehatan
KFX/IFX FIGHTER
koarbar
Koarmatim
KODAM
Kogabwilhan
Kognisi Sosial
Komputer
Konflik
Konflik Sosial
Konga
Konsep Pasar
KOPASKA
Kopaskhas
KOPASSUS
Koperasi
KOSTRAD
KRI Banda Aceh 593
KRI Bung Tomo-357
KRI Dewaruci
kri Diponogoro-365
KRI Frans Kaisiepo–368
KRI Halasan-630
KRI Iskandar Muda-657
KRI John Lie- 358
KRI Klewang 625
KRI Makassar-590
KRI Sultan Hasanuddin 366
KRI Sultan Iskandar Muda-367
KRI Teluk Bintuni-520
KRI Tombak-629
KRI Usman-Harun 359
KRI Yos Sudarso-353
LAPAN
Latgab Tni
Latihan Militer
Latihan Tni
Latma TNI
Lembaga Negara
LUSTISTA
Manfaat
MARINIR
Materi Pokok
Menhan
MENLU
Militer
Misteri Eropa
N-219
nas
Nasional
news
Opini
Panglima TNI
Panser
PANSER ANOA 6X6
PANSER BADAK 6x6
PANSER TARANTULA TNI AD
Parlemen
Pasar Modal
Paskhas
Paspampres
Pasukan Perdamaian
PBB
Pendapatan Nasional
Pengadaan Alutista
Pengadaan Alutsista
Pengamat Militer
Pengetahuan
Pengetahuan Umum
Penyakit
Peradilan
Peranan
Perang Dunia
Perbatasan
Perbatasan NKRI
Perbedaan Sosial
Perilaku Menyimpang
Permasalahan Sosial
Perpajakan
Pesawat Intai Tanpa Awak
Pesawat Tempur
Pindad
PKN
PLH
POLRI
Prestasi Militer
Produksi Nasional
Profesionalisme TNI
Psikologi Sosial
PT Dahana
PT DI
PT LEN
PT LundinNorth Sea Boats
PT PAL
PT RAI
PTC
R 80
RADAR
Radar Pertahanan
RANTIS KOMODO
Review Film
RISET
Roket
Rudal
SAR
Satelit
SATELIT LAPAN
Sejarah
Senapan
Separatis
Seputar Info
Sistem Pembayaran
Sosiologi
SS2-PINDAD
SUKHOI TNI AU
Tank
Tank Leopard
TANK PINDAD
techno
Teknologi
Tentang Negara di Eropa
Tips
TNI
TNI AD
TNI AL
TNI AU
Tokoh
Tutorial Blog
Uang
UAV
umum
UNIFIL
Unik
Veteran RI
Video
WISATA SEJARAH EROPA
Mengenai Saya
Copyright © 2014 Indo Artileri - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info
0 Komentar untuk "Menkominfo: Hacking itu melanggar undang-undang ITE "