Anggota Komisi I DPR Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan, usulan pemisahan tahanan terorisme bukan tanpa alasan. Pasalnya, dikhawatirkan pelaku terorisme merekrut pelaku kejahatan lain yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP).
"Pelaku kejahatan lain berpotensi didoktrin oleh pelaku terorisme, ini sangat berbahaya. Karena pelaku kejahatan umum yang ada di lapas umum (terutama recidivist), secara umum sudah terlatih dan punya kemampuan dan nyali yang lebih daripada pelaku kejahatan biasa sehingga bisa menjadi calon teroris yang mapan dalam pencarian dana melalui kejahatan," ujarnya kepada Sindonews, Sabtu (13/7/2013).
Ia berharap, pemerintah melalui Kemenkum HAM, DPR, dan Kepolisian perlu mengkaji gagasan ini dari berbagai aspek. Mengingat para pelaku teroris yang sudah dipidana, akan lepas dari pembinaan dan pengawasan karena ditempatkan di LP umum.
"Mereka tidak pernah menyesali perbuatannya dan merasa tidak bersalah karena keyakinan mereka tentang yang diperbuat itu adalah demi menegakan syariah agama dan mereka direkrut dengan cara ala militer," tandasnya.
Karena itu, politikus Hanura ini merasa perlu dibuat LP khusus bagi para terpidana terorisme seperti di Guantanamo. Pasalnya, pelaku terorisme harus mendapat perlakuan khusus dan mindset-nya dirubah sebelum kembali ke masyarakat.
"Tapi LP khusus tersebut harus dalam pengawasan BNPT bersama Kemenkum HAM, Polisi kan di dalam BNPT juga. Deradikalisasi harus berlangsung dengan manusiawi dan komprehensif," pungkasnya.
Komisi I usulkan teroris ditahan di rutan TNI
Banyak tahanan melarikan diri saat terjadi kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara, termasuk tahanan teroris. Sehingga muncul wacana tahanan terorisme perlu dipisahkan dari tahanan kejahatan umum.
Anggota Komisi I DPR Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyarankan supaya tahanan teroris sebaiknya di taruh di rumah tahanan (rutan) militer. Pasalnya, dari segi keamanan dipandang lebih terjamin, apalagi TNI juga mempunyai kewenangan dalam mengani masalah terorisme.
"Menurut saya tahanan teroris sebaiknya dipindah ke tahanan militer saja. Hal itu untuk tidak mencampur tahanan teroris dengan yang lain, ada baiknya menurut saya kalau mungkin tahanan untuk pelaku terorisme ditempatkan di markas militer," Susaningtyas kepada Sindonews, Sabtu (13/7/2013).
Lebih jauh perempuan yang biasa disapa Nuning ini menjelaskan, bahwa militer dalam Undang-Undang (UU) 34 punya tugas operasi militer selain perang dan dalam UU Terorisme juga bertanggung jawab dalam penanggulangan terorisme. Ini salah satu kontribusi militer dalam tugas preventif penanggulangan terorisme mengacu pada UU Terorisme dan BNPT.
Selain itu, kata dia, TNI sudah mempunyai payung hukum tentang UU Terorisme dimana TNI juga ikut bertanggung jawab dalam penanganan masalah terorisme dan pengendalinya adalah BNPT Polhukam. Tak hanya itu, TNI dinilai mampu membuka pikiran teroris yang sudah terdoktrin sedemikian rupa.
"Mengapa saya usulkan demikian? Karena dari segi pengawasan lebih terjamin, dan dari segi disiplin pengawasan lebih kredibel, dari aspek pembinaan mental mereka kan selama ini militan karena di doktrin sedangkan militer juga sama militan karena doktrin, mereka punya "ahli-ahli doktrin" yang bisa membuka kotak pandora yang sudah terbentuk dalam jiwa dan pikiran para teroris," kata dia.
Sumber : Sindo
Kembalilah Jaya Indonesiaku
Kami Membutuhkanmu Soekarno
Kembalilah
Powered by Blogger.
Popular Posts
-
Youtube adalah sebuah situs web yang memungkinkan bagi para penggunanya untuk berbagi video (sharing video di internet). Para member Youtube...
-
Kerajaan Kutai Kutai adalah salah satu kerajaan tertua di Indonesia, diperkirakan muncul pada abad 4 M atau kurang lebih 400 M, keberad...
-
Kerajaan Tarumanegara Kerajaan Tarumanegara merupakan kerajaan bercorak Hindu yang terletak di Jawa Barat. Kerajaan ini diperkirakan be...
-
Pengertian Nilai dan Macam - Macam Nilai Sosial 1. Pengertian Nilai Sosial Setiap masyarakat memiliki sistem nilai yang berbeda - be...
-
Afrika Tengah (MI) : Menjelang di bukanya misi PBB yang baru di Central African Republic (CAR) dengan nama MINUSCA ( United Nations Mult...
-
Peranan Tumbuhan Paku bagi Kehidupan Tumbuhan paku mempunyai peranan penting dalam kehidupan. Peranan tersebut ada yang menguntungkan ada...
-
Sejarah Kerajaan Majapahit : Kehidupan Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya Kerajaan Majapahit adalah kerajaan Hindu - Buddha yang mengu...
-
H istoriografi Eropa merupakan studi yang sangat kompleks. Mengingat jumlah negara yang termasuk didalamnya begitu banyak, serta periode w...
-
1. Tahun 1914 28 Juni 1914: Terjadi pembunuhan terhadap Archduke Franz Ferdinand beserta isterinya. Pembunuhan ini terjadi di Sarajevo (se...
-
Pemikiran Konterfaktual : Efek Dari Memikirkan "Apa Yang Akan Terjadi Seandainya...." Misalnya Anda melaksanakan ujian penting;...
KATEGORI
Agama Islam
Alexa
Alustisa Buatan Indonesia
Alustista
Alustista Buatan Indonesia
Alutsista
Analisis
Analisis Militer
Analisis Militer
APBN
APBN & APBD
ARMADA TNI AL
ASEAN
Astros II TNI AD
Award
Bakorkamla
Bencana Alam
Biografi Tokoh Eropa
Biologi
BPPT
Brimob
BUMN
BUMS
Cara Mendapatkan Uang
CN-235
CN-295
Demokrasi
DEPHAN
Diplomasi
Diplomasi Militer
Ekonomi
Ekosistem
Entertaiment
Gejala Sosial
Hankam
Helikopter
History
Holiday
Hubungan Sosial
Indo Defence
Indobatt
IndoDefence
Indonesia
Industri Pertahanan
Industri Strategis
Inflasi
Info Negara
Intelijen
Internasional
internet
JAT TNI AU
Kapal Perang
Kapal Selam
Kapal Selam TNI
KASAD
KASAL
KASAU
Kebijakan Fiskal
Kebijakan Moneter
Kedaulatan Bangsa
Kegiatan Sosial
Kehidupan
Kekuatan Militer
Kemasyarakatan
Kemhan
Kerajaan Hindu - Buddha
Kerajaan Islam
Kerjasama Militer
Kerjasama Pertahanan
Kerusakan Alam
Kesehatan
KFX/IFX FIGHTER
koarbar
Koarmatim
KODAM
Kogabwilhan
Kognisi Sosial
Komputer
Konflik
Konflik Sosial
Konga
Konsep Pasar
KOPASKA
Kopaskhas
KOPASSUS
Koperasi
KOSTRAD
KRI Banda Aceh 593
KRI Bung Tomo-357
KRI Dewaruci
kri Diponogoro-365
KRI Frans Kaisiepo–368
KRI Halasan-630
KRI Iskandar Muda-657
KRI John Lie- 358
KRI Klewang 625
KRI Makassar-590
KRI Sultan Hasanuddin 366
KRI Sultan Iskandar Muda-367
KRI Teluk Bintuni-520
KRI Tombak-629
KRI Usman-Harun 359
KRI Yos Sudarso-353
LAPAN
Latgab Tni
Latihan Militer
Latihan Tni
Latma TNI
Lembaga Negara
LUSTISTA
Manfaat
MARINIR
Materi Pokok
Menhan
MENLU
Militer
Misteri Eropa
N-219
nas
Nasional
news
Opini
Panglima TNI
Panser
PANSER ANOA 6X6
PANSER BADAK 6x6
PANSER TARANTULA TNI AD
Parlemen
Pasar Modal
Paskhas
Paspampres
Pasukan Perdamaian
PBB
Pendapatan Nasional
Pengadaan Alutista
Pengadaan Alutsista
Pengamat Militer
Pengetahuan
Pengetahuan Umum
Penyakit
Peradilan
Peranan
Perang Dunia
Perbatasan
Perbatasan NKRI
Perbedaan Sosial
Perilaku Menyimpang
Permasalahan Sosial
Perpajakan
Pesawat Intai Tanpa Awak
Pesawat Tempur
Pindad
PKN
PLH
POLRI
Prestasi Militer
Produksi Nasional
Profesionalisme TNI
Psikologi Sosial
PT Dahana
PT DI
PT LEN
PT LundinNorth Sea Boats
PT PAL
PT RAI
PTC
R 80
RADAR
Radar Pertahanan
RANTIS KOMODO
Review Film
RISET
Roket
Rudal
SAR
Satelit
SATELIT LAPAN
Sejarah
Senapan
Separatis
Seputar Info
Sistem Pembayaran
Sosiologi
SS2-PINDAD
SUKHOI TNI AU
Tank
Tank Leopard
TANK PINDAD
techno
Teknologi
Tentang Negara di Eropa
Tips
TNI
TNI AD
TNI AL
TNI AU
Tokoh
Tutorial Blog
Uang
UAV
umum
UNIFIL
Unik
Veteran RI
Video
WISATA SEJARAH EROPA
Mengenai Saya
Copyright © 2014 Indo Artileri - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info
0 Komentar untuk "Ini Alasan Mengapa Perlu Penjara Khusus Teroris "