Swa Bhuwana Paksa, atau sayap yang melindungi udara tanah air. Itulah semboyan TNI Angkatan Udara. Kini mereka kembali menunjukkan taringnya pada pesawat asing yang melanggar kedaulatan udara RI.
Senin (20/5) siang, giliran pesawat militer AS yang kena gertak. Pesawat Dornier seri 328 dari Maldives Srilanka menuju Singapura telah terlacak di radar di Lhokseumawe.
TNI AU memerintahkan pesawat itu mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda. Mereka dilarang terbang sebelum memiliki izin melintasi wilayah udara Indonesia.
Soal alutsista, boleh saja Indonesia kekurangan pesawat tempur. Tapi soal ketegasan, hukum harus ditegakkan. Sudah beberapa kali TNI AU berani mengusir pesawat asing yang melintas. Bukan hanya pesawat sipil, pesawat militer Angkatan Udara Amerika Serikat (USAF) saja disuruh angkat kaki.
Berikut 5 kisah heroik para tentara udara Indonesia mengusir pesawat asing.
1. TNI AU tahan pesawat asing di Aceh
TNI Angkatan Udara Sultan Iskandar Muda Provinsi Aceh menahan sementara pesawat militer milik Amerika Serikat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Senin, karena tidak memiliki izin terbang dalam wilayah Indonesia.
Komandan Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda Kolonel Pnb Supri Abu di Aceh Besar mengatakan bahwa keberadaan pesawat militer AS jenis Dornier seri 328 dari Maldives Srilanka menuju Singapura telah terlacak di radar di Lhokseumawe.
"Pesawat militer AS yang mendarat sekitar pukul 14.00 WIB tersebut tidak bisa melanjutkan perjalanannya sebelum memiliki izin terbang di wilayah Indonesia," katanya.
Dijelaskannya, setiap pesawat militer yang akan terbang harus memiliki dua izin, yakni dari kementerian luar negeri dan Mabes TNI. Namun pesawat militer AS tersebut tidak memiliki kedua izin tersebut. Tapi tidak butuh pesawat tempur TNI AU untuk memaksa pesawat itu turun karena mereka menyatakan akan mendarat.
"Artinya, pesawat yang ditumpangi lima awak yang terdiri atas tiga militer dan dua sipil tidak bisa melanjutkan penerbangannya sebelum kedua izin tersebut ditebitkan," katanya.
Supri juga mengatakan bahwa lima awak pesawat tersebut juga tidak bisa meninggalkan pesawat sebelum kedua izin administrasi tersebut dikeluarkan oleh kedutaan besar negara bersangkutan.
2. Sukhoi TNI AU cegat Cessna milik Amerika
Minggu (30/9/2012), pesawat buru sergap TNI AU yang terdiri dari sebuah Sukhoi 27 dan Sukhoi 30 milik Skadron Udara 11 Lanud Hasanudin, berhasil memaksa mendarat Pesawat Cessna 208 milik Amerika Serikat yang melanggar wilayah udara nasional Indonesia.
Sebelum dipaksa mendarat, pesawat Cessna sudah dideteksi jaringan radar udara Kohanudnas. Karena pesawat asing tidak tercatat dalam rencana penerbangan Flight Clearance Information System (FCIS), maka dikategorikan sebagai penerbangan gelap (Black Flight).
TNI AU sudah berupaya meminta pesawat mendarat di Makassar, namun pilot pesawat Cessna tidak mematuhi perintah. Setelah diperingatkan beberapa kali masih tetap membandel tidak mau mendarat di Makassar. Maka Flight pesawat buru sergap Sukhoi yang selalu siaga di Lanud Hasanudin Makassar, langsung dikomando untuk melakukan Intercept atau pencegatan. Pesawat asing tersebut dipaksa turun (forced down) di Lanud Balikpapan, Kaltim pada pukul 13.30 WIT.
"Pesawat Cessna 208 yang diawaki seorang penerbang berkebangsaan Amerika, seharusnya hanya boleh melintasi wilayah udara Flight Information Region (FIR) Filipina dan Malaysia. Namun dalam kenyataannya, melakukan pelanggaran dengan memotong jalan melintasi wilayah udara FIR Indonesia," ujar Sekretaris Dinas Penerangan Angkatan Udara (Sesdispenau) Kolonel Sus Muhammad Akbar Linggaprana.
3. Sukhoi paksa turun pesawat Pakistan
Maret 2011, TNI AU mendeteksi keberadaan pesawat komersial jenis Boeing 737-300 milik Pakistan International Airlines terbang di wilayah udara Indonesia tanpa izin.
Pesawat tersebut membawa 13 kru pesawat dan 49 personel militer Pakistan, dengan rute tujuan Dili-Kuala Lumpur Malaysia.
Setelah mendapat titik kordinat lokasi pesawat, TNI AU segera memberikan peringatan kepada pesawat tersebut. Namun peringatan tidak diindahkan, hingga akhirnya TNI AU memerintahkan dua pesawat tempur Sukhoi untuk menjemput dan mendaratkan paksa Pesawat carteran tersebut di Bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan.
Pesawat itu ditahan di Lanud Hasanuddin sampai akhirnya pihak kementerian luar negeri Pakistan berkoordinasi mengurus izin terbang pesawat itu.
4. TNI AU usir C17 Globemaster
TNI AU memergoki sebuah pesawat angkut C17 Globemaster berbendera Amerika melanggar batas wilayah udara Indonesia. Pesawat angkut berbadan tambun tersebut tertangkap radar masuk lewat Pekanbaru Riau, dan dinyatakan ilegal karena tidak tercatat dalam rencana penerbangan FCIS.
Setelah menempuh jalur diplomasi dengan pihak Amerika, akhirnya TNI AU sepakat untuk menuntun Globemaster keluar dari wilayah udara sampai Morotai Maluku Utara. Pemerintah Indonesia pun telah mengirimkan nota protes terkait insiden teritori tersebut.
"Ya memang kadang-kadang ada yang melewati batas, kita kalo menghadapi seperti itu melakukan protes diplomatik dengan maksud bahwa kita menjaga, mengelola wilayah tersebut. Saya minta ambil tindakan secara tegas, proporsional," kata Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono Juli 2011 lalu.
5. Sukhoi cegat jet wakil perdana menteri Papua Nugini
November tahun 2011 lalu radar Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) mencium ada pesawat asing melintas di sekitar Balikpapan. Dua pesawat Sukhoi TNI AU segera terbang memburu mangsa mereka.
Ternyata sebuah pesawat P2-ANW Dassault Falcon 900EX bercat putih dengan logo merah terbang tanpa izin. Sukhoi segera memepet pesawat tersebut. Ternyata pesawat ditumpangi Wakil Perdana Menteri Papua Nugini Belden Namah.
Pesawat tempur itu menguntit tumpangan VIP tersebut selama 37 menit. Namun akhirnya atas perintah Kohanudnas, pesawat dibiarkan dan tak ditembak jatuh.
Buntutnya, hubungan Indonesia dan Papua Nugini sempat tegang. Perdana Menteri Papua Nugini Peter O"Neil, mengancam mengusir Duta Besar RI Andreas Sitepu dari Port Moresby. Tapi setelah melakukan pembicaraan antar menlu, insiden ini tak terjadi.
Sumber : Merdeka
Kembalilah Jaya Indonesiaku
Kami Membutuhkanmu Soekarno
Kembalilah
Powered by Blogger.
Popular Posts
-
Youtube adalah sebuah situs web yang memungkinkan bagi para penggunanya untuk berbagi video (sharing video di internet). Para member Youtube...
-
Kerajaan Kutai Kutai adalah salah satu kerajaan tertua di Indonesia, diperkirakan muncul pada abad 4 M atau kurang lebih 400 M, keberad...
-
Kerajaan Tarumanegara Kerajaan Tarumanegara merupakan kerajaan bercorak Hindu yang terletak di Jawa Barat. Kerajaan ini diperkirakan be...
-
Pengertian Nilai dan Macam - Macam Nilai Sosial 1. Pengertian Nilai Sosial Setiap masyarakat memiliki sistem nilai yang berbeda - be...
-
Peranan Tumbuhan Paku bagi Kehidupan Tumbuhan paku mempunyai peranan penting dalam kehidupan. Peranan tersebut ada yang menguntungkan ada...
-
Afrika Tengah (MI) : Menjelang di bukanya misi PBB yang baru di Central African Republic (CAR) dengan nama MINUSCA ( United Nations Mult...
-
Sejarah Kerajaan Majapahit : Kehidupan Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya Kerajaan Majapahit adalah kerajaan Hindu - Buddha yang mengu...
-
H istoriografi Eropa merupakan studi yang sangat kompleks. Mengingat jumlah negara yang termasuk didalamnya begitu banyak, serta periode w...
-
1. Tahun 1914 28 Juni 1914: Terjadi pembunuhan terhadap Archduke Franz Ferdinand beserta isterinya. Pembunuhan ini terjadi di Sarajevo (se...
-
Pemikiran Konterfaktual : Efek Dari Memikirkan "Apa Yang Akan Terjadi Seandainya...." Misalnya Anda melaksanakan ujian penting;...
KATEGORI
Agama Islam
Alexa
Alustisa Buatan Indonesia
Alustista
Alustista Buatan Indonesia
Alutsista
Analisis
Analisis Militer
Analisis Militer
APBN
APBN & APBD
ARMADA TNI AL
ASEAN
Astros II TNI AD
Award
Bakorkamla
Bencana Alam
Biografi Tokoh Eropa
Biologi
BPPT
Brimob
BUMN
BUMS
Cara Mendapatkan Uang
CN-235
CN-295
Demokrasi
DEPHAN
Diplomasi
Diplomasi Militer
Ekonomi
Ekosistem
Entertaiment
Gejala Sosial
Hankam
Helikopter
History
Holiday
Hubungan Sosial
Indo Defence
Indobatt
IndoDefence
Indonesia
Industri Pertahanan
Industri Strategis
Inflasi
Info Negara
Intelijen
Internasional
internet
JAT TNI AU
Kapal Perang
Kapal Selam
Kapal Selam TNI
KASAD
KASAL
KASAU
Kebijakan Fiskal
Kebijakan Moneter
Kedaulatan Bangsa
Kegiatan Sosial
Kehidupan
Kekuatan Militer
Kemasyarakatan
Kemhan
Kerajaan Hindu - Buddha
Kerajaan Islam
Kerjasama Militer
Kerjasama Pertahanan
Kerusakan Alam
Kesehatan
KFX/IFX FIGHTER
koarbar
Koarmatim
KODAM
Kogabwilhan
Kognisi Sosial
Komputer
Konflik
Konflik Sosial
Konga
Konsep Pasar
KOPASKA
Kopaskhas
KOPASSUS
Koperasi
KOSTRAD
KRI Banda Aceh 593
KRI Bung Tomo-357
KRI Dewaruci
kri Diponogoro-365
KRI Frans Kaisiepo–368
KRI Halasan-630
KRI Iskandar Muda-657
KRI John Lie- 358
KRI Klewang 625
KRI Makassar-590
KRI Sultan Hasanuddin 366
KRI Sultan Iskandar Muda-367
KRI Teluk Bintuni-520
KRI Tombak-629
KRI Usman-Harun 359
KRI Yos Sudarso-353
LAPAN
Latgab Tni
Latihan Militer
Latihan Tni
Latma TNI
Lembaga Negara
LUSTISTA
Manfaat
MARINIR
Materi Pokok
Menhan
MENLU
Militer
Misteri Eropa
N-219
nas
Nasional
news
Opini
Panglima TNI
Panser
PANSER ANOA 6X6
PANSER BADAK 6x6
PANSER TARANTULA TNI AD
Parlemen
Pasar Modal
Paskhas
Paspampres
Pasukan Perdamaian
PBB
Pendapatan Nasional
Pengadaan Alutista
Pengadaan Alutsista
Pengamat Militer
Pengetahuan
Pengetahuan Umum
Penyakit
Peradilan
Peranan
Perang Dunia
Perbatasan
Perbatasan NKRI
Perbedaan Sosial
Perilaku Menyimpang
Permasalahan Sosial
Perpajakan
Pesawat Intai Tanpa Awak
Pesawat Tempur
Pindad
PKN
PLH
POLRI
Prestasi Militer
Produksi Nasional
Profesionalisme TNI
Psikologi Sosial
PT Dahana
PT DI
PT LEN
PT LundinNorth Sea Boats
PT PAL
PT RAI
PTC
R 80
RADAR
Radar Pertahanan
RANTIS KOMODO
Review Film
RISET
Roket
Rudal
SAR
Satelit
SATELIT LAPAN
Sejarah
Senapan
Separatis
Seputar Info
Sistem Pembayaran
Sosiologi
SS2-PINDAD
SUKHOI TNI AU
Tank
Tank Leopard
TANK PINDAD
techno
Teknologi
Tentang Negara di Eropa
Tips
TNI
TNI AD
TNI AL
TNI AU
Tokoh
Tutorial Blog
Uang
UAV
umum
UNIFIL
Unik
Veteran RI
Video
WISATA SEJARAH EROPA
Mengenai Saya
Copyright © 2014 Indo Artileri - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info
0 Komentar untuk "5 Aksi TNI AU usir pesawat asing di Wilayah Udara NKRI "